Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Hukuman Squat Jump Berujung Maut di Deli Serdang, Guru Honorer Wanita Terancam Pidana

Siswa SMP di Deli Serdang tewas usai dihukum squat jump 100 kali. Saat kejadian, korban dihukum bersama 5 temannya karena tak mengerjakan tugas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Hukuman Squat Jump Berujung Maut di Deli Serdang, Guru Honorer Wanita Terancam Pidana
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah. 

Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.

Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.

"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."

"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.

Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Makam Korban akan Dibongkar

Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Berita Rekomendasi

“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."

"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orang tua menyatakan anaknya meninggal,” lanjutnya.

Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.

SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.

"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.

Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.

SW merupakan guru wanita pendidikan agama.

Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TAK Hanya Rindu Syahputra Sinaga, Ternyata Ada 5 Siswa Lain yang Dihukum Squat Jump 100 Kali

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas