Gerebek Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Dempo Selatan, Petugas Jalan Kaki 4 Jam Lamanya
Petugas harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam berhasil menggerebek ladang ganja seluas tiga hektar, pada Jumat (17/1/2020) dini hari di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Polres Pagaralam berhasil mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 sentimeter.
Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.
"Lokasi mereka menanam ganja ini cukup strategis karena ada di kawasan sepi. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.
Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.
"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai ke lokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai di pondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.
Baca: Bus Sriwijaya Terjun ke Jurang, 14 Penumpang Belum Ditemukan
Baca: Ladang Ganja Seluas 3 Hektar Ditemukan di Dempo Selatan
Baca: Jenazah Jimi, Kernet Bus Sriwijaya Dimakamkan Keluarganya di Desa Martapura
Untuk proses penemuan ladang ganja ini didapat setelah petugas berhasil menangkap bandar dan pengembangan dengan penyelidikan di lokasi penemuan ladang.
"Berdasarkan hasil penggerebekan diamankan tiga orang dan 300 batang ganja ukuran 50 centimeter dengan umur bervariasi," kata Kapolres.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronoloogi Penggerebekan Tiga Hektar Ladang Ganja di Pagaralam, 3 Petani Ganja Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.