Kasus Penemuan Mayat Wanita di Villa Bogor: Korban Menolak Ajakan Berhubungan Intim 2 Kali
Ia dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan untuk kedua kalinya, oleh pelaku
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ditemukan mayat seorang wanita di sebuah villa kawasan Puncak Bogor, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jelang malam pergantian tahun baru 2020.
Mayat wanita tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Baca: Masih Mengaku Sebagai Penyelamat Dunia, Kejiwaan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Bakal Diperiksa
Hasil penelusuran polisi sejak tanggal 1 Januari 2020 mengungkapkan, korban berinisial R (23) warga Cianjur, dibunuh teman kencannya berinisial RA (39), warga Rancaekek, Bandung.
Awalnya pelaku bersama dengan kedua temannya sedang berwisata ke kawasan Puncak Bogor, pada malam tahun baru.
Mereka menggunakan kendaraan mobil sewaan online diakhir tahun 2019 lalu.
Baca: Viral Pemuda Batak Lulus Jadi Perwira US Army, Ayah Ceritakan Perjalanan Sang Anak
Setibanya di lokasi, mereka menyewa sebuah vila seharga Rp 450.000 per malam.
Kemudian, mereka memanggil tiga orang pemandu lagu untuk melakukan pesta seks pada siang hari.
Menolak diajak berhubungan intim dua kali
Namun naas, malam tahun baru itu menjadi malam terakhir bagi korban R.
Ia dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan untuk kedua kalinya, oleh pelaku.
Baca: Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Tangerang: Tangis Histeris Istri dan Pengakuan Sang Suami
"Siang sudah melakukan hubungan intim ketiga-tiganya dan selesai," ucap Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).