Keberadaan Provinsi Solo Raya Ancam Lahan Pertanian, Ini Jawaban Bupati Karanganyar
Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Seorang yang ikut melontarkan wacana tersebut adalah Bupati Karanganyar, Juliyatmono beberapa bulan terakhir pada 2019 lalu.
Gagasan tersebut kemudian menumbuhkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Ada yang mendukung, ada pula yang terang-terangan mempertanyakan dampak buruk dari keberadaan Provinsi Solo Raya.
Satu contohnya adalah berkurangnya lahan pertanian di wilayah Solo Raya termasuk Kabupaten Karanganyar.
Juliyatmono menegaskan pembentukan Provinsi Solo Raya tidak perlu menjadi kekhawatiran untuk keberadaan lahan pertanian.
Hal ini ia sampaikan langsung saat menjadi pemateri di acara Obrolan Mepet Sawah bertajuk Buka-Bukaan Bicara Provinsi Solo Raya di Kantor Tribunnews, Kamis (16/1/2020) kemarin.
Juliyatmono menilai pendirian Provinsi Solo Raya tidak hanya membutuhkan persiapan kajian mendalam dan persiapan anggaran, tapi juga aspek hukum ketat untuk mengaturnya.
Termasuk dalam hal tata ruang di Provinsi Solo Raya mendatang.
"Kalau persoalan tata ruang, itu harus tetap dan disiplin untuk mengaturnya"
"Karena di tata ruang itu dipersyaratkan lahan pertanian berkelanjutan diatur dalam ketentuan yang memang harus dijaga," beber Juliyatmono.
Baca: Tampuk Kepemimpinan Polres Boyolali Berganti, Ini Sosok Kapolres yang Baru
Juliyatmono memandang pengaturan tersebut dirasa penting mengingat di Kabupaten Karanganyar sendiri memiliki setidaknya 23 ribu hektar lahan pertanian.
Bahkan menurutnya keberadaan Provinsi Solo Raya diharapkan lebih menggenjot luasan lahan tersebut.