Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan Provinsi Solo Raya Ancam Lahan Pertanian, Ini Jawaban Bupati Karanganyar

Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Keberadaan Provinsi Solo Raya Ancam Lahan Pertanian, Ini Jawaban Bupati Karanganyar
TRIBUN-VIDEO.COM/RADIFAN SETIAWAN
Bupati Juliyatmono saat Dikusi Kamisan Mewah di gedung Tribunnews Solo, Jalan Adi Soemarmo, Kecamatan Klodran, Karanganyar kepada TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

Seorang yang ikut melontarkan wacana tersebut adalah Bupati Karanganyar, Juliyatmono beberapa bulan terakhir pada 2019 lalu.

Gagasan tersebut kemudian menumbuhkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Ada yang mendukung, ada pula yang terang-terangan mempertanyakan dampak buruk dari keberadaan Provinsi Solo Raya.

Satu contohnya adalah berkurangnya lahan pertanian di wilayah Solo Raya termasuk Kabupaten Karanganyar.

Juliyatmono menegaskan pembentukan Provinsi Solo Raya tidak perlu menjadi kekhawatiran untuk keberadaan lahan pertanian.

Hal ini ia sampaikan langsung saat menjadi pemateri di acara Obrolan Mepet Sawah bertajuk Buka-Bukaan Bicara Provinsi Solo Raya di Kantor Tribunnews, Kamis (16/1/2020) kemarin.

Berita Rekomendasi

Juliyatmono menilai pendirian Provinsi Solo Raya tidak hanya membutuhkan persiapan kajian mendalam dan persiapan anggaran, tapi juga aspek hukum ketat untuk mengaturnya.

Termasuk dalam hal tata ruang di Provinsi Solo Raya mendatang.

"Kalau persoalan tata ruang, itu harus tetap dan disiplin untuk mengaturnya"

"Karena di tata ruang itu dipersyaratkan lahan pertanian berkelanjutan diatur dalam ketentuan yang memang harus dijaga," beber Juliyatmono.

Baca: Tampuk Kepemimpinan Polres Boyolali Berganti, Ini Sosok Kapolres yang Baru

Juliyatmono memandang pengaturan tersebut dirasa penting mengingat di Kabupaten Karanganyar sendiri memiliki setidaknya 23 ribu hektar lahan pertanian.

Bahkan menurutnya keberadaan Provinsi Solo Raya diharapkan lebih menggenjot luasan lahan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas