Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Keraton Pajang Jelaskan Sejumlah Perbedaannya dengan KAS, Salah Satunya Surat Kemenkumham

Diketahui, keraton ini pernah mendapat penolakan dari Keraton Surakarta saat pendiriannya beberapa tahun lalu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pihak Keraton Pajang Jelaskan Sejumlah Perbedaannya dengan KAS, Salah Satunya Surat Kemenkumham
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Pimpinan Kasultanan Keraton Pajang Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV, Suradi Suranegoro (Kanan) saat ditemui, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi sejumlah keraton pascakemunculan Keraton Agung Sejagat yang raja dan permaisurinya ditangkap polisi.

Seperti halnya di Kabupaten Sukoharjo, yang juga berdiri Kasultanan Keraton Pajang.

Baca: Masih Mengaku Sebagai Penyelamat Dunia, Kejiwaan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Bakal Diperiksa

Diketahui, keraton ini pernah mendapat penolakan dari Keraton Surakarta saat pendiriannya beberapa tahun lalu.

Kasultanan Keraton Pajang berada di Dukuh Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

Keraton Pajang dipimpin oleh seorang warga bernama Suradi Suranegoro yang mengklaim bergelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.

Menurut Suradi, kasultanannya ini eksis selama 12 tahun dan aktif melakukan berbagai kegiatan budaya dengan afiliasi budaya Keraton Pajang kuno.

Berita Rekomendasi

“Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah tahu dengan orang yang mengklaim dirinya sebagai Raja Keraton Agung Sejagat,” katanya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, ada lima hal yang membedakan Kasultanan Keraton Pajang dengan Keraton Agung Sejagat.

Kasultanan Keraton Pajang mendapatkan surat dari KemenkumHAM pada 2011 sebagai Yayasan Kasultanan Keraton Pajang, telah mendapatkan surat dari notaris, selalu melibatkan pemerintah daerah dalam setiap kali kegiatan, dan tidak meresahkan warga.

“Yang paling penting, kami tidak pernah menarik atau meminta iuran abdi, kami tidak menjanjikan dan tidak memaksakan pada abdi atau masyarakat," imbuhnya.  

Kasultanan Keraton Pajang ini sudah eksis selama 12 tahun belakangan ini, dan hanya bergerak di bidang kebudayaan.

“Memang saya mendapat mandat sebagai Sultan untuk nguri-uri budaya Keraton Pajang,” jelasnya.

Ada tujuh kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun, yakni Peringatan Malam 1 Suro, Kirab Pusoko, Jumenengan Keraton Pajang, Napak Tilas Joko Tingkir, Haul Joko Tingkir, Wilujengan dan Syawalan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas