Raja Keraton Agung Sejagat di Tahanan Masih Ngotot Dapat Wangsit Leluhurnya Mendirikan Kerajaan
edua tersangka yang mengaku sebagai raja dan ratu ini akan diperiksa secara psikologis oleh Dokkes Polda Jateng pada Senin (20/1/2020) besok.
Editor: Sugiyarto
Maka dari itu, kami akan periksa tersangka secara sisi psikologisnya nanti Senin (20/1/2020)," urainya.
Saat disinggung perihal adanya tersangka baru, Kapolda menyebut masih melihat kemungkinan, terutama kepada para koordinator atau patih di beberapa daerah lainnya.
"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga.
Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Keraton Agung Sejagat diketahui mempunyai puluhan pengikut di
Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Di sana, Kerajaan Keraton Agung Sejagat memiliki 28 pengikut. Mereka dipimpin oleh seorang dengan jabatan maha menteri atau patih Kerajaan Keraton Agung Sejagat bernama saudari Wiwik.
"Untuk Wiwik di Klaten, masih diperiksa. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh korban atau pengikut yang telah melapor ke Polda Jateng terkait kasus ini," pungkas Kapolda.
Surat Terbuka Ratu Keraton Sejagat Jadi Viral, Sebut Gubernur Jateng Pak Ginanjar
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).
Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.
Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.
Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.
Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.