Petugas Hanya Temukan Satu Kafe Remang-remang di Butung Sediakan Minuman Keras
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Polsek Mandalle merazia kafe remang-remang di Butung, Kecamatan Mandalle Pangkep.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANDALLE - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Polsek Mandalle merazia kafe remang-remang di Butung, Kecamatan Mandalle Pangkep, Jumat (17/1/2020).
Razia berlangsung sekitar pukul 22.45 Wita dan dipimpin Kasatpol PP, Jufri Baso dan Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin.
Personel menyisir beberapa kafe yang menjadi target razia.
Kasatpol PP, Jufri Baso mengatakan razia ini adalah razia gabungan dengan tujuan melakukan pembinaan dan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini bentuk pembinaan dan pencegahan," katanya.
Baca: Puluhan Pelajar Kepergok Membolos, Petugas Temukan Tisu Magic dan Video Porno di Ponsel
Baca: Penyedia Kamar Kos yang Disewakan Rp 100 Ribu Per Hari Buat Pasangan Mesum Akhirnya Jadi Tersangka
Baca: Petugas Sita 4 Botol Miras, Seluruh Pengunjung Kafe Dibubarkan
Mereka tersebar memasuki kafe satu per satu.
"Hasil pemantauan itu malam ini untuk sementara tidak ada aktivitas minum-minuman keras, tetapi kita dapati satu kafe ada minuman kerasnya setengah botol dan simpan bekas botol minuman keras," ujarnya.
Dia menambahkan, minuman keras dilarang di Pangkep dan akan dilakukan pembinaan terhadap kafe ini.
"Tidak boleh diperjualbelikan dan kita akan bina 16 kafe yang ada di Butung Mandalle ini," jelasnya.
Mereka yang berjualan di kafe umumnya menjual makanan, minuman, kopi dan teh.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Satpol PP Bareng Polsek Mandalle Razia Kafe Remang-remang di Pangkep