WALHI Sulawesi Tengah Duga Adanya Keterlibatan Polisi di Aktivitas Tambang Ilegal di Dongi-dongi
WALHI Sulawesi Tengah menduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam membekingi aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam membekingi aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi.
Daerah Dongi-dongi, yang berada di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso sejatinya termasuk kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
"Propam Polda harus selidiki dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam membekingi pertambangan ilegal di TNLL," ungkap Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tengah, Abdul Haris Lapabira, Sabtu (18/1/2020) sore.
Abdul Haris Lapabira mengatakan, intensitas pertambangan illegal yang dilakukan secara terang-terangan di daerah Dongi-dongi belakangan semakin meningkat.
Maka, kata Haris, patut diduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang ikut membekingi pertambangan ilegal tersebut.
"Kalau tidak ada back-up oleh aparat keamanan, sulit dipercaya warga bisa seberani itu melakukan pertambangan ilegal secara terang-terangan," ujar Haris.
Karena itu, kata Haris, WALHI Sulteng mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng untuk menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian tersebut.
Dan bilamana terbukti, oknum aparat kepolisian yang terlibat harus diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Selain itu, kami juga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk melakukan penertiban secara manusiawi dengan pendekatan persuasif terhadap para penambang ilegal tersebut tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan represif," kata Haris.
• Walhi Sulteng Desak Kepolisian Bongkar Pemodal Pertambangan Ilegal di Dongi-Dongi
• Polisi Akui Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah Dongi-dongi Luput dari Pengawasan
• BPS: Komoditas Makanan Sangat Berperan dalam Mempengaruhi Angka Kemiskinan di Sulawesi Tengah
• Akhir Tahun 2019, BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Tengah Capai 404.030 Orang
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengakui bahwa pihaknya lengah dalam pengawasan tambang ilegal di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.