Istri Diduga Menyeleweng, Ahmad Sewa Preman Habisi Mahasiswa Selingkuhannya
Ahmad Ali Mustofa (31), menyewa Pembunuh Bayaran untuk menghabisi seorang Mahasiswa yang diduga Selingkuh dengan istrinya.
Editor: Hendra Gunawan
Berdasarkan pengakuan tersangka Vina Octaviani perannya sebatas mengantar Yanti (DPO) ke Stadion Mojosari untuk bertemu korban.
"Yang WhatsApp (Korban, Red) itu teman saya Yanti yang mengajak berkenalan aku cuma diajak mengantarnya," ucap Vina.
Ia mengatakan alasan bersedia mengantarkannya lantaran Yanti dalam kondisi hamil besar.
Setibanya di lokasi Yanti meminta korban untuk mengantarkannya pulang.
"Sata tidak tahu langsung minta antar pulang lewat sana saya dapat imbalan uang senilai Rp 150 ribu," tandasnya.
(Tribunjatim.com/ Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi