Cara Eksekutor Pembunuhan Hakim PN Medan Hilangkan Barang Bukti: Buang HP Hingga Bakar Baju
Cara-cara para tersangka menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara kembali menggelar rekonstruksi tahap ketiga untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.
Proses rekontruksi tahap ketiga, merupakan proses pemusnahan barang bukti oleh tersangka dilakukan di empat lokasi dan memerankan enam adegan.
Di lokasi ini yang merupakan adegan pertama, tersangka Jefri membuang dua pasang sarung tangan yang digunakan oleh Jefri dan Reza untuk mengeksekusi Jamaluddin.
Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor kedua pelaku menuju jembatan di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
Dijembatan tersebut, tersangka Jefri kembali membuang dua unit handphone yang digunakan selama proses eksekusi pembunuhan Jamaluddin.
Adegan di jembatan ini sekaligus merupakan adegan kedua dalam rekonstruksi tahap tiga tersebut.
Selanjutnya, pada reka adegan ketiga, kedua tersangka singgah disebuah kedai sampah di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan,
Kedua tersangka singgah untuk membeli sendal jepit.
Di adegan tersebut, tampak tersangka Reza membeli dua pasang sandal jepit.
Usai membeli sandal, keduanya kemudian menuju rumah tersangka Reza di Jalan Anyelir, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sesampai dirumah Reza, kedua tersangka kemudian memasukkan sepeda motor yang mereka gunakan.
Selanjutnya kedua berganti pakaian yang mereka gunakan saat mengeksekusi Jamaluddin.
Setelah mengganti pakaian di dalam rumah, tersangka Jefri, beserta pakaian pakaian yang digunakan selama proses eksekusi kemudian diberikan kepada Reza.
Reza yang juga sudah berganti pakaian, kemudian membawa pakaian yang dia gunakan bersama dengan pakaian Jefri serta helm, langsung dibawa kebelakang rumahnya untuk selanjutnya dibakar.
Ini merupakan adegan keempat dan kelima dalam rekonstruksi.
Setelah melakukan pembakaran barang bukti, selanjutnya tersangka Reza masuk kembali ke dalam rumah dan tidur.
Sekaligus ini merupakan adegan keenam.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Reza Bakar Pakaian dan Sepatu di Belakang Rumah, Setelah Habisi Nyawa Hakim Jamaluddin
Membuang handphone dan membakar baju
Dalam rekontruksi tahap 3 ini, petugas akan menggelar adegan upaya tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.
Di mana tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi membuang sarung tangan yang di pakai pada saat setelah membuang mayat Jamaluddin.
Kedua pelaku kembali beralih membuang barang bukti lainnya.
Adapun reka adegan kedua yaitu, pembuangan barang bukti lainnya yaitu dua buah handphone yang dibuang di jembatan Desa Namorih Pancur Batu.
"Coba peragakan gaya melempar HPnya gimana," penyidik.
Pantauan www.tribun-medan.com kedua pelaku memperagakan saat mereka membuang kedua handphone.
Handphone dibuang dari atas jembatan tanpa harus turun dari sepeda motor yang kedua pelaku naiki.
Setelah mereka membuang barang bukti handphone, kedua pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.
"Untuk adegan selanjutnya di Tuntungan, saat membeli sendal jepit," sebut penyidik.
Rekonstruksi Tahap 3 Pembunuhan Hakim Jamaluddin. Polisi : Tersangka Akan Memerankan 6 Adegan
Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap 3 kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
Dalam rekontruksi tahap 3 ini, petugas akan menggelar adegan upaya tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, bahwa dalam rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar pada tiga tempat.
"Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namorih Pancur Batu untuk membuang Handphone," kata Maringan.
"Selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," sambungnya.
Maringan mengungkapan dalam proses rekontruksi ini, para tersangka akan memerankan 6 adegan.
"Mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.
Sebelumnya, Polisi juga sudah menggelar dua kali proses rekontruksi kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diperankan langsung oleh tersangka otak pelaku pembunuhan Zuraidah Hanum dan dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin.
Di tahapan ke dua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
Tak hanya itu, dalam tahap kedua ini, petugas juga menggelar rekontruksi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Jamaluddin sendiri diketahui dibunuh karena terlibat permasalah rumah tangganya dengan istrinya Zuraidah Hanum.
Berawal dari persoalan tersebut, Zuraidah Hanum akhirnya berniat membunuh Jamaluddin dan meminta bantuan kepada Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Reka Adegan Kedua, Pembunuh Jamaluddin Buang Handphone dari Atas Jembatan Desa Namorih