Fakta Terbaru Kasus Keraton Agung Sejagat, dari Wangsit yang Hanya Khayalan dan Kuda Sewaan
Fakta Terbaru Kasus Keraton Agung Sejagat, dari Wangsit yang Hanya Khayalan dan Kuda Sewaan, Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) digelandang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui kuda yang berjumlah 15 ekor tersebut merupakan sewaan dari seorang berama Teguh Santosa.
Sedangkan kuda-kuda ini berasal dari Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo.
Pemilik sendiri mengaku tidak mengetahui jika kudanya digunakan untuk melancarkan aksi penipuan dengan pendirian Keraton Agung Sejagat .
"Kita cuma disewa kudanya tok, 1 ekornya lima ratus ribu. Ada 15 ekor," ujar Teguh.
Baca: POPULER Video Anjing Kejar Pengendara Motor yang Bawa Bayi hingga Jatuh, Dog Lovers: Ini Salah Owner
Terbukti melakukan penipuan
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo tersebut.
"Kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan menjadi status penyidikan," kata Rycko dikutip dari Program Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Rabu (15/1/2019).
Rycko melanjutkan Totok dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Selasa (14/1/2020) pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian menemukan adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh keduanya.
"Adanya motif untuk melakukan penarikan dana kepada masyarakat, menarik iuran dengan cara-cara tipu daya," lanjut Rycko.
Totok dan Fanni terbukti menggunakan simbol-simbol kerajaan dengan menawarkan berbagai harapan-harapan dengan sebuah ideologi.
Agar orang tertarik kemudian menjadi pengikutnya dan mau mengeluarkan sejumlah uang dengan harapan kehidupannya akan berubah.
Baca: Viral Curhatan Driver Ojol di Thread Twitter Seusai Kena Prank Bocah, Warganet Berikan Semangat