Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN Allaudin Makassar Heboh, Pemeran Pengganti Kesurupan
Pemeran pengganti yang kesurupan histeris dan mengucapkan kata-kata seputar kematian korban.
Editor: Willem Jonata
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati saat diwawancara mengatakan bahwa tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam adegan rekonstruksi tersebut.
"Ada 28 adegan sudah terlaksana, apa yang diperlihatkan tersangka sesuai dengan apa yang dilakukan saat itu. Jadi saat ini tidak ada bukti-bukti baru yang didapatkan penyidik maupun jaksa," kata Hasniati kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, dilansir dari Kompas.com.
Hasniati mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Ridho kepada pacarnya tersebut terjadi di adegan ke-15.
Sesaat sebelum pembunuhan, Ridho dan Asmaul Husna terlibat cek-cok seputar kehamilannya yang memasuki masa 4 bulan.
Usai menutup wajah Asmaul Husna dengan bantal, Ridho lalu ke dapur untuk mengambil pisau lantaran percobaan pembunuhan pertamanya gagal.
"Sebelumnya itu disekap, setelah disekap tersangka mengecek korban ternyata masih bernafas. Setelah itu pelaku ke dapur ditemukanlah pisau, tidak digorok, diiris, satu kali tarikan," ujar Hasniati.
Baca: Modus Polisi Gadungan di Makassar Tipu Korbannya, Raup Untung hingga Puluhan Juta Rupiah
Hasniati mengatakan, Ridho yang juga mahasiswa UIN Alauddin Makassar disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, dilansir dari TribunTimur (grup TribunJatim.com), Asmaul Husna titemukan telah menjadi mayat di kamar di Jl di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Sabtu (14/12/2019).
Asmaul Husnal sejak enam bulan terakhir tinggal di rumah tersebut.
Ia tinggal dirumah milik om-nya bersama dengan 2 orang sepupunya.
Penemuan mayat Asmaul Husnah sempat membuat geger warga sekitar.
Banyak warga yang berdatangan ke tempat tinggal korban.