Terkuak Terpidana Mati Kasus Narkoba di Bogor Kendalikan Peredaran Ekstasi dari dalam Penjara
Terkuak Terpidana Mati Kasus Narkoba di Bogor Kendalikan Peredaran Ekstasi dari dalam Penjara
Editor: anugerahtesa
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana mati kasus narkoba berinisial ADTJ di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor jadi pengendali peredaran dan peracikan pil ekstasi yang diedarkan di Jabodetabek.
ADTJ ini mengendalikan pasokan bahan baku peracikan pil ekstasi ke sebuah pabrik ekstasi rumahan di Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Peran ADTJ di balik jeruji ini diketahui setelah Sat Narkoba Polres Bogor menggerebek pabrik rumahan tersebut dan mengamankan bandar sekaligus peracik berinisial HS.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan ke lapas tempat ADTJ mendekam tersebut.
"Kita juga sudah melakukan penggeledahan di salah satu Lapas Bogor, Gunungsindur, karena salah satu pelakunya berinisial ADJT ini sudah dihukum (vonis) mati masih bisa mengendalikan jaringan-jaringannya yang ada di wilayah Jabodetabek," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/1/2020).
Penggeledahan yang dilakukan pun menurutnya agak terhambat karena kedatangan polisi ke lapas itu seakan-akan sudah diketahui oleh si pelaku.