Dari Tiga Anggota Keluarga Cendana Dipanggil Polda Jatim, Hanya Ari Sigit yang Datang
Kuat dugaan keluarga Cendama terlibat pusaran investasi bodong yang merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam ikut menyeret tiga anggota keluarga Presiden Kedua RI, Soeharto atau kerap disebut Keluarga Cendana.
Proses pemeriksaan seharusnya mendatangkan Ari Haryo Sigit, istrinya Frederica Francisca Callebaut, dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.
Namun pantauan TribunJatim.com di lokasi, Rabu (22/1/2020), tampak hanya Ari Haryo Sigit yang datang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dua orang saksi, berinisial R dan E, dari Keluarga Cendana itu belum bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jatim.
Pasalnya, kedua orang saksi itu sedang mengalami sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan penyidik.
Baca: Pinkan Mambo Jadi Saksi MeMiles: Saya Cuma Nyanyi, Lumayan Buat Cicilan Mobil
Baca: Kasus MeMiles Ikut Seret Anggota Keluarga Cendana, Disebut Dapat Reward 2 Mobil Mewah
Baca: Ello Investasikan Rp 13 Juta di MeMiles karena Tergiur Mobil Mewah, Selanjutnya Psikis Terganggu
"Kemudian, nantinya akan hadir kembali pihak keluarga seusai jadwal yang sudah ditentukan karena mengingat kondisi badan kurang sehat," jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Kuat dugaan keluarga Cendama terlibat pusaran investasi bodong yang merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar.
Rencananya, proses pemeriksaan keduanya bakal dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Mungkin pekan depan untuk datang Senin dijadwalkan, dengan pengacaranya," pungkasnya.
Selain Sigit, datang juga desainer kondang Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 3 Anggota Keluarga Cendana Dipanggil Polda Jatim, Cuman Ari Sigit Datang Penuhi Panggilan Penyidik