Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Perwira Tentara Gadungan, Mulai Tipu 4 Janda Sekaligus dan Residivis Kasus yang Sama

Sukamdi, pria asal Prambanan, Klaten, Jawa Tengah itu mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten dan berjanji akan menikahi janda-janda itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Perwira Tentara Gadungan, Mulai Tipu 4 Janda Sekaligus dan Residivis Kasus yang Sama
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti 

Sukamdi memang seorang penipu ulung.

Agar kedoknya tak terbongkar, kepada para teman wanitanya, Ia sering memperkenalkan diri dengan berganti ganti nama.

Kadang memakai nama Andi Saputro, Agung Setiawan, ataupun Angga Setiawan.

Supaya lebih meyakinkan, setiap mendatangi rumah korbannya, pria yang berstatus duda itu juga mengenakan seragam TNI berpangkat kapten.

Lengkap dengan kartu tanda identitas palsu.

Baca: Kisah Ayah dan Anak Berebut Cinta Janda Anak Tiiga, Perempuan Ini Malah Bernasib Tragis

Mengakunya sebagai anggota dari 072 Pamungkas dengan jabatan Kasi Intel.

"Sehingga korban percaya, kalau tersangka anggota TNI," terangnya.

Berita Rekomendasi

3. Kedok terbongkar

Diceritakan Riko, terbongkarnya kedok TNI Gadungan itu berawal ketika tersangka sering meminta uang kepada korbannya, yang merupakan janda berinisial H warga Sewon Bantul.

Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka bahkan sudah mencapai Rp 36 juta.

Anak korban yang merasa janggal dengan calon ayahnya tirinya itu kemudian melaporkan kepada Kodim Bantul.

Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakan TNI Gadungan, anggota TNI dari Kodim Bantul dan Koramil Kasihan langsung mengamankan tersangka di kontrakannya di Ngestiharjo, Kasihan.

Baca: Cinta Segita Janda Tiga Anak di Balikpapan, Pelaku :Saya Cemburu karena Dia Nikah Siri dengan Bapak

Sukamdi kemudian diserahkan ke polisi.

Sukamdi diamankan dengan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menipu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas