Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kejaksaan Membantah: Dipastikan Tidak Ada
Niat ingin melindungi pacar dari begal, ia kini justru menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang pelajar SMA di Kota Malang, ZA.
Niat ingin melindungi pacar dari begal, ia kini justru menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Pada Minggu (8/9/2019) malam, ZA dan sang pacar beboncengan melintasi sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Mengutip dari Kompas.com, ZA dan pacarnya dihadang oleh begal yang akan merampas barang serta motornya.
Namun, begal-begal tersebut ternyata juga menginginkan pacar ZA untuk melayani nafsu mereka.
• Dengar Janji Jaksa Agung untuk Pelajar Bunuh Begal, Hotman Paris Kegirangan: Datanglah ke Kopi Johny
• Fakta Terbaru Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Didakwa Seumur Hidup: Punya Istri & Anak
Akibat kejadian tersebut, pelajar ZA dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.
Pihak Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan tegas membantah.
“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal.”
“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Karena tak terima, ZA pun mengambil pisau di jok motornya.