Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Pelajar Bunuh Begal di Malang: Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan

Seiring persidangan kasus tersebut, terungkap fakta perempuan yang dibela oleh ZA bukanlah pacarnya sebagaimana pengakuan sebelumnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
zoom-in UPDATE Pelajar Bunuh Begal di Malang: Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan
TRIBUNJATIM.COM/Kukuh Kurniawan
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar 

Bhakti Riza meminta kepada hakim ada ZA dibebaskan dari segala tuduhan. 

"Prioritas dan harapan kami adalah bahwa ZA bisa diputus onslag van recht vervogling atau lepas dari segala dakwaan jaksa. Sehingga ZA dapat menjalani kehidupan dan beraktivitas seperti biasanya," tambahnya.

Bhakti Riza dan segenap pihaknya siap menjalani persidangan dengan agenda peldoi yang rencananya digelar hari ini. 

"Setelah menjalani sidang dengan agenda tuntutan, nanti malamnya kami akan menyiapkan pledoi atau jawaban atas tuntutan jaksa. Intinya kita telah siap menjalani semua persidangan yang digelar," pungkasnya pada Selasa kemarin. 

(Tribunnews.com/Daryono) (sumber: TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas