Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Dibebaskan, Ini Alasan Polisi

Aris Sugiani (34) mantan istri siri anggota TNI AU gadungan membenarkan jika dirinya tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
(Kompas.com/Ari Himawan)
M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.(Kompas.com/Ari Himawan) 

"Oleh karena itu kami serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, di Polres Pekalongan Kota," jelasnya.

 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang.

Terlebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI agar segera melapor ke Koramil terdekat ataupun Babinsa.

"Kami berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang."

"Jangan percaya dari luarnya saja, akan tetapi betul-betul dipastikan identitas seseorang yang baru dikenal tersebut," pintanya. (Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota: Tidak Ada Laporan Resmi Korban, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/23/anggota-tni-gadungan-dibebaskan-polres-pekalongan-kota-tidak-ada-laporan-resmi-korban?page=all.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas