Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Dibebaskan, Ini Alasan Polisi

Aris Sugiani (34) mantan istri siri anggota TNI AU gadungan membenarkan jika dirinya tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
(Kompas.com/Ari Himawan)
M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.(Kompas.com/Ari Himawan) 

Letkol Inf Arfan juga mengungkapkan, setelah diadakan pendalaman dan pendataan ternyata memang betul yang bersangkutan bukan anggota TNI AU.

Pelaku adalah seorang TNI gadungan, maka proses hukum selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil, kami tidak berhak untuk memprosesnya."

"Oleh karena itu kami serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, di Polres Pekalongan Kota," jelasnya.

 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang.

Terlebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI agar segera melapor ke Koramil terdekat ataupun Babinsa.

Berita Rekomendasi

"Kami berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang."

"Jangan percaya dari luarnya saja, akan tetapi betul-betul dipastikan identitas seseorang yang baru dikenal tersebut," pintanya. (Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota: Tidak Ada Laporan Resmi Korban, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/23/anggota-tni-gadungan-dibebaskan-polres-pekalongan-kota-tidak-ada-laporan-resmi-korban?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas