Oknum Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram Karena Tak Ada di Alquran, Ajak Santrinya Nyabu
Rama menjelaskan, pihaknya kehilangan jejak AM saat memburunya di Mojokerto Jawa Timur, Klaten Jawa Tengah, hingga Bekasi Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Bagi yang tertangkap, siap PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegas Rama dalam siaran pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/1/2020).
Baca: Ini Alasan Oknum PNS di Majalengka Sering Pakai Sabu di Rumah
Baca: Diupah Rp 50 Ribu untuk Tempel Sabu dan Ekstasi,Pria Ini Kaget Dituntut 15 Tahun Penjara