Pura-pura Sakit Untuk Dapatkan Obat Penenang, Dua Orang Ini Ternyata Menjual Kembali ke Orang Lain
Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM TULUNGAGUNG -- Polres Tulungagung membongkar modus peredaran obat penenang jenis Alprazolam dan Alganax.
Ternyata, para tersangka harus berpura-pura gelisah dan sulit tidur untuk bisa mendapat resep obat tersebut dari dokter.
Setelah obat ini ditebus, tersangka tidak mengonsumsinya, melainkan dijual kembali ke pecandu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Heru Suyoko (40) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman dan Khoirul Anam (35) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Dari tangan Heru Suyoko polisi menyita 16 butir Alganax, satu butir Alprazolam.
Baca: Warung Milik Siti Jadi Saksi Bisu Aksi Pemangsa Remaja Sejenis di Tulungagung, Lihat Nasib Pelaku
Baca: Demi Bayar Kencan, Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Utang Sampai Utang ke Rentenir
Baca: Berawal dari Adu Mulut, Seorang Anak di Tulungagung Serang Ibu Kandung Pakai Balok Kayu
Sedangkan dari Khoirul Anam disita 37 butir pil Alprazolam.
Menurut Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya melayani resep dokter.
Namun para tersangka punya trik untuk mendapatkan obat ini, dengan pura-pura menderita gelisah dan sulit tidur.
“Kami sudah menangkap lima tersangka pengedar psikotropika dengan modus ngakali dokter,” terang Suwancono.
Setelah obat ini ditebus, tersangka tidak mengonsumsinya, melainkan dijual kembali.
Dengan harga per lembar sekitar Rp 140.000 dan ditambah biaya ke dokter, tersangka bisa mengambil keuntungan Rp 80.000 hingga Rp 100.000.
Karena resep tidak bisa dikopi, maka para tersangka pindah lagi ke dokter lain untuk mendapatkan resep yang sama.
“Modus ini sudah kami baca sejak lima bulan lalu dan gencar kami lakukan penindakan,” sambung Suwancono.
Kini setelah wilayah kota diperketat, pelaku-pelaku lain yang masih beroperasi geser ke wilayah pinggiran.
Bahkan ada pula yang beraksi di kabupaten lain, seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek.
Setelah mendapat obat penenang itu, mereka menjualnya di wilayah Tulungagung.
“Dari yang pernah kami tangkap, ternyata resepnya dari dokter Kediri, nebus obatnya juga dari Kediri,” ungkap Suwancono.
Dari lima tersangka yang pernah ditangkap, semuanya adalah residivis.
Karena itu Suwancono menduga, modus pura-pura sakit demi mendapatkan obat penenang ini akan selalu diulang.
Karena itu Suwancono mengaku sudah berbicara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar para dokter lebih selektif dalam memberikan obat penenang.
“Kalau ada pasien dengan keluhan gelisah dan sulit tidur, saya minta untuk di dalami. Jangan sampai hanya modus para pengedar psikotropika,” pungkas Suwancono.
Apa Itu Alprazolam?
Dikutip dari laman hellosehat.com yang sudah diedit oleh dokter yang berkompeten disebutkan Alprazolam merupakan salah satu obat penenang yang sering digunakan di dunia medis untuk menangani pasien dengan gangguan cemas, depresi dan gangguan panik.
Obat untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini termasuk obat golongan benzodiazepine.
Benzodiazepine termasuk golongan obat yang bekerja dengan menekan sistem saraf pusat.
Penyalahgunaan benzodiazepine memang sudah umum di kalangan remaja, bahkan orang dewasa.
Secara umum, alprazolam termasuk salah satu obat golongan benzodiazepine yang sering disalahgunakan.
Cara kerja alprazolam
Obat ini bekerja dengan menekan sistem saraf pusat sehingga memperlambat kerja sistem saraf.
Dosis yang biasa digunakan oleh tenaga kesehatan untuk menangani gejala kecemasan adalah 0.5 mg sampai 4 mg per hari. Obat ini akan bekerja 10-18 jam setelah diminum.
Obat ini ini bisa mengatasi gejala cemas karena obat ini juga memiliki efek antidepresan.
Kelebihan lain dari obat ini yaitu lebih cepat menghilangkan gejala cemas dibanding obat lain.
Efek samping penyalahgunaan
Obat ini dapat menyebabkan depresi napas, yaitu gangguan pernapasan yang dapat membahayakan jiwa. Terlebih jika digunakan dalam dosis yang berlebihan atau bila dikombinasikan dengan narkotika lainnya.
Selain itu, obat ini juga dapat menyebabkan kantuk dan dapat memicu keinginan untuk bunuh diri, sehingga penggunaan obat ini harus dalam pengawasan dokter secara ketak.
Pada orang yang sedang hamil, obat ini tidak boleh digunakan karena dapat menyebabkan kelainan kongenital atau catat bawaan pada bayi yang berada dalam rahim. Oleh karena itu, pastikan Anda tidak sedang hamil sebelum mengonsumsi obat ini.
Sedangkan efek jangka panjang yang dapat disebabkan oleh penggunaan dalam waktu lama adalah perilaku agresif yang dapat berkembang seiring dengan penggunaan obat ini.
Efek jangka panjang lain yang dapat terjadi adalah efeknya terhadap sistem saraf pusat dan fungsi kognitif manusia.
Efek jangka panjangnya terhadap sistem saraf pusat yang dapat terjadi antara lain seperti mengantuk, kebingungan, dan sakit kepala.
Sedangkan efeknya terhadap fungsi kognitif terkait penggunaan jangka panjang yaitu masalah dengan koordinasi dan daya ingat.
Akibatkan kecanduan
Setiap pengguna alprazolam atau golongan benzodiazepine lainnya selama lebih dari 3 sampai 4 minggu dapat mengalami efek ketergantungan atau kecanduan bila berhenti mengonsumsi obat tersebut secara tiba-tiba.
Gejala ketergantungan yang dapat dialami antara lain seperti sakit kepala, berkeringat, sulit tidur, gemetar, dan pusing.
Belum lagi munculnya berbagai gangguan psikologis seperti cemas dan turunnya konsentrasi.
Oleh karena itu, penggunaan obat ini biasanya hanya dibatasi selama satu sampai dua minggu untuk mencegah ketergantungan pada pasien.
Walau banyak efek samping yang dapat terjadi, obat ini tetap efektif untuk digunakan mengobati gangguan cemas dan beberapa gangguan psikologis lain. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Tulungagung Kibuli Dokter Demi Dapat Obat Penenang, ternyata Dipakai Bisnis Haram ini