Sang Ayah Diduduki Juma'adi Sambil Membawa Celurit, Zainul Ambil Pedang Lalu Bunuh Pamannya Itu
Zainul melihat ayahnya diduduki Juma'adi yang membawa celurit. Melihat ayahnya terancam, Zainul langsung mengambil pedang dan mendatangi sang paman.
Editor: Dewi Agustina
Sabetan pedang itu membuat Juma'adi tewas seketika.
Baca: Pria di Kabupaten Berau Tikam Istri Hingga Tewas dengan Belasan Tikaman, Anak Tirinya Terluka Parah
Baca: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN Allaudin Makassar Heboh, Pemeran Pengganti Kesurupan
"Mereka masih satu keluarga. Pelaku dan korban memiliki hubungan saudara. Motif peristiwa ini karena ada persoalan masa lalu yang tidak selesai hingga saat ini juga," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar yang mendatangi tempat kejadian perkara.
Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, warga melaporkannya ke polisi.
Zainul, pelaku pembacokan juga menyerahkan diri ke Polsek Pasirian.
Polisi juga mendatangi TKP. Polisi langsung melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban tewas.
Polisi menyebut tindakan Zainul adalah penganiayaan berat.
Polisi menjerat Zainul menerapkan Pasal 351 (3) KUHP tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Adewira berharap, tidak ada aksi balas dendam pasca peristiwa itu.
"Mereka adalah satu keluarga, saya harap tidak berkembang ke hal-hal lain. Apalagi pelaku juga sudah diamankan," kata Adewira.
Kasus Serupa di Banyuasin
Peristiwa berdarah melibatkan seorang pria dengan pemannya sendiri juga terjadi di Kabupaten Banyuasin.
Adalah Suryadi (29) seorang suami yang gelap mata dan menghabisi nyawa pamannya sendiri, Muhammad Yusuf (51).
Baca: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Villa Bogor: Korban Menolak Ajakan Berhubungan Intim 2 Kali
Baca: Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Tangerang: Tangis Histeris Istri dan Pengakuan Sang Suami
Peristiwa tersebut bermula saat istri Suryadi curhat jika ia kerap kali diintip saat mandi oleh Yusuf.
Diketahui peristiwa ini terjadi di sebuah perkebunan kelapa di Desa Telok Payo, Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.