Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Terima 2 Mobil, Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Dapat Aliran Dana dari Investasi MeMiles

Cucu almarhum Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (22/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Selain Terima 2 Mobil, Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Dapat Aliran Dana dari Investasi MeMiles
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Menurutnya, kedua orang saksi itu sedang mengalami sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

Trunoyudo mengungkapkan, keluarga cendana bakal kembali diperiksa sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kemudian, nantinya akan hadir kembali pihak keluarga seusai jadwal yang sudah ditentukan karena mengingat kondisi badan kurang sehat," jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Ia menyebut, rencananya, proses pemeriksaan keduanya bakal dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Mungkin pekan depan untuk datang Senin dijadwalkan, dengan pengacaranya," kata Trunoyudo.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ari Haryo Sigit Diduga Terima Aliran Dana

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Ari Sigit diduga menerima sejumlah aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya.

Berita Rekomendasi

Namun, Luki enggan mengungkap jumlah uang yang masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.

"AHS ini tidak ada TopUp, tadi ada aliran dana masuk," kata Luki Hermawan di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Diduga aliran dana itu bersumber langsung dari tujuh nomor rekening yang telah diamankan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik saat ini masih terus mendalami sejumlah aliran dana yang bermuara di dalam rekening pribadi Ari Sigit.

"Itu nanti menunggu analisa dari penyidik," jelas Trunoyudo.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ari Haryo Sigit menerima 39 pertanyaan selama enam jam.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kasus Investasi Bodong MeMiles

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas