Berkas Kasus Memiles Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jatim Selidiki Unsur TPPU
Dan di pengujung Bulan Januari 2020 mendatang, berkas kelima tersangka kasus investasi bodong Memiles akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Editor: Dewi Agustina
Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.
Baca: UPDATE Kasus MeMiles, Tersangka Kirim Uang ke ke Rekening Pribadi Ari Sigit, Berapa Jumlahnya?
Baca: Selain Terima 2 Mobil, Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Dapat Aliran Dana dari Investasi MeMiles
Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.
Namun, fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.
Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto.
Yakni, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Yakni cucu dari Soeharto.
Tak hanya itu, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Berkas Kasus Investasi Bodong MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jatim Selidiki Unsur TPPU