Limbah Babi Cemari Sungai di Getasan, DLH Kabupaten Semarang Tunggu Hasil Uji Lab PDAM
Sungai Parat yang diduga tercemar limbah babi sesuai aduan masyarakat yang masuk ke DLH Kabupaten Semarang
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang cek IPAL peternakan babi di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jumat (24/1/2020) siang
"Jika kotoran dimasukkan ke sungai tanpa diolah, jadi sumber penyakit di masyarakat," ungkapnya.
Lebih jauh Yudinita menjelaskan, untuk perizinan babi selama ini ada dua tingkatan.
Untuk peternak babi besar, izinnya yakni izin usaha peternakan (IUP) babi.
Sementara peternak yang tidak besar, menggunakan tanda daftar peternakan (TDP) babi.
"Semuanya ada batas waktunya. Jadi tidak boleh abai dengan itu."
"Kalau sudah kadaluarsa, segera diurus kembali," jelas Yudinita. (Akbar Hari Mukti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Limbah Babi Cemari Sungai di Kabupaten Semarang, DLH Tunggu Hasil Uji Lab PDAM
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.