Jual Gas 3 Kilogram di Atas HET Pemerintah, IRT di Aceh Diamankan Polisi
Seharusnya HET yang ditetapkan pemerintah Rp 18.000 per tabung, tapi pelaku menjual diatas HET yaitu Rp 22.000-Rp 24.000 per tabung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ferizal Hasan
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Ibu rumah tangga (IRT) diamankan polisi karena diduga menjual elpiji 3 Kg di atas Harga Enceran Tetap (HET).
IRT yang ditangkap tersebut berinisial SA (36), warga Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Bireuen, Aceh.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Bireuen di kawasan Desa Bugak Keude, Jangka, Senin (20/1/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/1/2020) menyebutkan, penangkapan IRT tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Diterangkan Kasat Reskrim, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bugak Keude, Kecamatan Jangka, sering terjadi penyalahgunaan gas atau elpiji 3 kg bersubsidi.
Atas informasi dan laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan, dan mendapati pelaku yang sedang membawa elpiji 3 kg bersubsidi itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X125 nomor polisi BL 5066 KO.
Baca: Suami Relakan Istri Berhubungan Badan dengan Lelaki Ini, Ternyata Ada Niat Jahat Ini di Baliknya
Baca: Menteri Perhubungan Pastikan Anggaran Proyek Kereta Api di Aceh Sudah Tersedia
Baca: Viral Video Ibu Ikat dan Gantung Kaki Anaknya dengan Posisi Terbalik, Ini Tanggapan Psikolog
"Elpiji 3 kg itu disusun dalam keranjang diatas sepeda motor, lalu tim mengikuti IRT itu hingga ke kios milik pelaku," kata Iptu Dimmas.
Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan tabung berisi gas 3 kg sebanyak 12 tabung diatas sepeda motor tersebut.
"Setelah diinterogasi, ternyata di dalam kios milik IRT itu, kembali ditemukan sebanyak 15 tabung elpiji 3 kg bersubsidi, sehingga jumlahnya mencapai 27 tabung" sebut Dimmas.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap IRT itu, mengaku menjual gas melon atau elpiji bersubsidi 3 kg itu seharga Rp 22.000-Rp 24.000 per tabung.
"Seharusnya HET yang ditetapkan pemerintah Rp 18.000 per tabung, tapi pelaku mengaku menjualnya diatas HET yaitu Rp 22.000-Rp 24.000 per tabung," pungkas Dimmas.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satreskrim Polres Bireuen Tangkap IRT Penjual Elpiji 3 Kg Melebihi HET
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.