Bapak dan Anak di Tulung Selapan Bunuh Tetangga di Hadapan Istri Korban, Ini Kronologi Kejadiannya
Herman (60), warga Desa Tulung Selapan Ilir,Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibunuh bapak dan anak di depan istrinya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Herman (60), warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabuapten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibunuh bapak dan anak di depan istrinya.
Kedua pelaku Sekudu (45) dan Ariandi (20) yang merupakan bapak dan anak kini sudah diamankan aparat kepolisian.
Keduanya menghabisi nyawa Herman secara brutal menggunakan senjata tajam.
Baca: 4 Begal yang Beraksi di Warteg Pesanggrahan Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Sembunyi di Pegunungan
Korban yang masih satu desa dengan pelaku dibacok bapak dan anak tersebut di hadapan istri korban.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, pelaku tega membunuh korban karena dendam.
"Pembunuhan ditenggarai adanya dendam pribadi kedua pelaku terhadap korban," ucap Kapolsek dalam pesan WhatsApp, Minggu (26/1/2020).
Baca: Ini Motif Sopir Angkot di Bengkulu Habisi Nyawa Pelajar SMA, Pelaku Ungkap Alasan Lepas Baju Korban
Dendam pelaku terhadap korban dipicu permasalahan rumah tangga.
"Sejuah ini keterangan pelaku, terdapat masalah rumah tangga. Tetapi detailnya belum tahu karena masih dilakukan pendalaman," katanya.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan OKI meringkus bapak dan anak yang menjadi tersangka pembunuhan.
Sekudu (45) dan anaknya Ariandi (20) warga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabuapten Ogan Komering Ilir (OKI), menganiaya Herman (60) hingga tewas.
Masih belum diketahui masalah yang menjadi latarbelakang penganiayaan ini.
Korban Herman (60) yang masih satu desa bersama para pelaku dibacok di depan istrinya.
Baca: Gara-gara BAB Sembarangan, Seorang Kakek Habisi Teman Sekamarnya di Panti Jompo
Korban sempat dibawa ke Pusksesmas terdekat namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.