Bapak-Anak Bacok Seorang Pria di Tulung Selapan, Dibawa dan Ditahan di Mapolres OKI,
Tak lama dari kejadian berlangsung anggota yang mendapat laporan warga langsung memburu pelaku dan pelaku sudah diamankan sejak kemarin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Penganiayaan terhadap Herman (60), berujung kematian yang dilakukan pasangan bapak dan anak.
Pelaku Sekudu (45) dan anaknya Ariandi (20) tercatat sebagai warga Desa Tulung selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara brutal menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam).
Tak lama dari kejadian berlangsung anggota yang mendapat laporan warga langsung memburu pelaku dan pelaku sudah diamankan sejak kemarin untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal Rachmad menjelaskan pelaku yang merupakan satu keluarga tersebut saat ini telah diamankan ke Markas Polisi Resort OKI.
"Keduanya sudah dibawa dan dilakukan penahanan di Mapolres OKI, namun untuk penyidikan tetap dilakukan oleh Polsek Tulung Selapan," jelasnya, Minggu (26/1/2020).
Dikatakan lebih lanjut, pihak keluarga dari korban sudah datang dan melaporkan kejadian tersebut.
"Keluarga korban sudah melapor tetapi belum sempat kami ambil keterangan, karena mereka mau memakamkan korban terlebih dahulu," ungkapnya.
Penganiayaan terhadap Herman (60), berujung kematian yang dilakukan pasangan bapak dan anak.
Pelaku Sekudu (45) dan anaknya Ariandi (20) warga Desa Tulung selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabuapten Ogan Komering Ilir (OKI) secara brutal menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam).
Korban masih satu desa bersama para pelaku, dibacok oleh para pelaku di depan istri korban.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan pelaku tega membunuh korban dikarenakan terdapat perselisihan antara kedua belah pihak.
"Pembunuhan ditenggarai adanya Dendam pribadi kedua pelaku terhadap korban," ucap Kapolsek memulai pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/1/2020).
Lanjutnya, untuk gambaran dari demdam tersebut yaitu persoalan masalah rumah tangga.
"Sejuah ini keterangan pelaku, terdapat masalah rumah tangga. Tetapi detailnya belum tau karena masih dilakukan pendalaman," tegasnya.