Polisi Panggil Petinggi Sunda Empire untuk Penyidikan, Susul Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat?
Polda Jabar kembali memanggil petinggi Sunda Empire, untuk dimintai keterangan soal kelompok tersebut yang kian eksis serta viral.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar kembali memanggil petinggi Sunda Empire, untuk dimintai keterangan soal kelompok tersebut yang kian eksis serta viral gaungkan aturan-aturan kontroversial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengambil keterangan dari Sunda Empire
Hendra mengatakan saat ini status laporan Sunda Empire sudah dinaikan menjadi penyidikan, dan belum ada penetapan tersangka.
"Kasus sudah naik ke penyidikan. Insya Allah secepatnya, lusa kami panggil lagi mereka," ujar Hendra Suhartiyono dilansir dari TribunJabar.id, Senin (27/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, Sunda Empire yang sempat menyebut sebagai Kerajaan Matahari dengan klaim kontroversialnya yakni memiliki kekuasaan atas dunia.
Hingga viral aksi mereka, dan menyebut hal tersebut sama sekali tak melanggar hukum.
Penyelidikan pun dilakukan Polda Jabar, dan memeriksa sejumlah saksi mulai dari petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.
Salah seorang Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana atau HRH Rangga, menyebut Sunda Empire tidak merugikan orang lain seperti Keraton Agung Sejagat yang sudah dijadikan tersangka pihak kepolisian.
Di mana diketahui saat ini Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah ditahan pihak kepolisian, dan mengakui bahwa keraton yang mereka buat hanyalah fiktif belaka.
Dapat Hentikan Perang Nuklir
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana menyebut tujuan berdirinya Sunda Empire adalah untuk menjaga tatanan bumi dan keselamatan umat manusia di dunia.
Selain itu Rangga Sasana juga mengklaim kekaisarannya mampu mengendalikan senjata nuklir.
"Nuklir kalau mau diberhentikan itu melalui saya diumumkan pada saat instruksi," ungkap Rangga, dilansir dari tayangan video YouTube KompasTV, Sabtu (25/1/2020)
Disebutkan instruksi yang dikeluarkan tersebut dilakukan secara tertulis.