Remaja 17 Tahun di Mamasa Sulbar Jadi Korban Aksi Bejat Ayah dan Kakak, Terungkap Digauli Sejak SD
Gadis remaja 17 tahun ini masih SMP. Adapun pelaku bejat itu yakni ayah korban inisal MK (60) DM (22) kakak kandung korban dan DA (22) sepupu korban.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Perbuatan tidak terpuji kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Tindakan bejat dari bapak, kakak serta kakak sepupu dialami oleh inisial LL (17).
Pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.
Adapun pelaku bejat itu yakni ayah korban inisal MK (60) DM (22) kakak kandung korban dan DA (22) sepupu korban.
Ketiga pelaku ini ditangkap polisi setelah diadukan sejumlah tokoh agama dan toko masyarakat serta pemerintah setempat.
Ketiganya disergap polisi saat sedang tidur di rumahnya, Senin (27/1/2020) subuh tadi.
Gadis remaja 17 tahun ini masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LL bermula mendapat perlakuan bejat dari ayahnya semenjak masih kelas 6 di sekolah dasar (SD).
Saat diinterogasi polisi, MK awalnya menyangkali perbuatan bejatnya kepada anak kandung sendiri.
Kepada polisi, MK mengaku tidak pernah melakukan pebuatan bejat itu.