Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasri Banks Sunda Empire Diperiksa Polisi Bersama 2 Orang Lainnya: Tersangka & Pasal akan Diumumkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memeriksa petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, Selasa (28/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasri Banks Sunda Empire Diperiksa Polisi Bersama 2 Orang Lainnya: Tersangka & Pasal akan Diumumkan
Kolase Tribun Jabar
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memeriksa petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, Selasa (28/1/2020).

Diketahui, kasus Sunda Empire sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga membenarkan hal tersebut.

"Ya, ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Saptono Erlangga di Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia mengatakan, polisi memeriksa tiga orang berinisial NB, A, dan RN.

NB diketahui adalah Nasri Banks yang menyebut dirinya sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire.

Sedangkan A dan RN belum diketahui apakah masih kelompok Sunda Empire atau bukan.

BERITA TERKAIT

"Ada tiga orang saudara NB, saudari RN dan saudari A," ungkap Saptono Erlangga.

Polisi belum bisa menyimpulkan pasal yang akan diberikan kepada ketiga orang tersebut.

Saptono Erlangga berujar, polisi akan mengumumkan setelah pemeriksaan selesai.

"Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya," kata dia.

Tahap Penyidikan

Mengutip TribunJabar.id, Senin (27/1/2020), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, laporan kasus Sunda Empire sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat, polisi akan segera menetapkan tersangka kepada petinggi Sunda Empire.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas