3 Tersangka Sunda Empire Bakal Diperiksa Psikologinya dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologi pada ketiga petinggi Sunda Empire.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu. Kalau ada alat bukti yang cukup, kita ambil tindakan kepolisian yang sesuai dengan undang-undang yang ada, mungkin tersangka bisa nambah," tambah Hendra.
Saat ini pihaknya masih mendalami motif sementara terkait dengan kekuasaan di seluruh dunia.
"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ungkapnya.
Para anggota Sunda Empire juga ada iuran untuk membiayai kegiatan mereka.
"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelompok ini pernah melakukan empat kali kegiatan di Isola pada 2019 lalu.
Anggota Sunda Empire juga menggelar kegiatan di Gasibu pada 2018 silam.
"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," lanjutnya.
Menurutnya, semua klaim Sunda Empire membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.
Sehingga, pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," kata Hendra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan pasangan suami istri.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono membenarkan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.