Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tersangka Sunda Empire Bakal Diperiksa Psikologinya dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologi pada ketiga petinggi Sunda Empire.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 3 Tersangka Sunda Empire Bakal Diperiksa Psikologinya dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Kolase TribunNewsmaker - istimewa dan Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tiga Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka. 

Penetapan tersangka Sunda Empire merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan budayawan Sunda.

Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).

Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.

BERITA TERKAIT

Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Agie Permadi) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin/Mega Nugraha/Hilda Rubiah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas