Gadis Remaja Diperkosa sejak Kelas 6 SD, Pelakunya Ayah, Kakak, dan Sepupu Sendiri
Seorang gadis remaja di Mamasa menjadi korban pemerkosaan sejak kelas 6 SD. Pelakunya ayah, kakak, dan sepupu sendiri.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).
Pelaku memerkosa I selama bertahun-tahun hingga membuat korban trauma.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.
Warga curiga melihat kedekatan hubungan ketiga pelaku dan korban yang tak lazim.
Warga, tokoh masyakat, dan aktivis perempuan kemudian meminta keterangan I.
Kepada warga, I mengaku diperkosa ketiga pelaku.
Namun, ia tak berdaya melawan lantaran ketiga pelaku selama ini menopang hidupnya.
Ketiganya kemudian ditangkap setelah Polres Mamasa mendapat laporan, Selasa (28/1/2020).
Kepada polisi, ketiga pelaku awalnya menyangkal perbuatannya.
Namun saat diinterogasi lebih jauh, pelaku MK akhirnya mengakui perbuatannya.
Tindakan itu dilakukan MK sejak korban masih duduk kelas 6 SD.
Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.
Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.
Saat ini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.