Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Bantaeng Akui Ada Anggotanya yang Selingkuh dengan Istri Orang

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, membenarkan bahwa anak buahnya tepergok selingkuh dengan istri orang lain.

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolres Bantaeng Akui Ada Anggotanya yang Selingkuh dengan Istri Orang
Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, mengakui bahwa anak buahnya tepergok selingkuh dengan istri orang lain.

Ia menyebut, sang perempuan saat ini tengah hamil tujuh bulan.

Sehingga, AKBP Wawan Sumantri meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (28/1/2020).

Wawan Sumantri mengungkapkan, anggotanya itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," kata Wawan, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (28/1/2020).

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Bripka BA bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian.

Namun, sementara ini untuk pidanananya selama sembilan bulan.

Kronologi

Sebelumnya, Bripka BA (42), tepergok sedang berhubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya berinisial JU, Jumat (24/1/020) lalu.

Suami JU, SA memergoki keduanya tengah berzinah di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.


Terungkap bahwa JU dan SA sehari-harinya berjualan di kantin tempat BA bertugas yakni di Mapolsek Pajukukang.

Lalu, JU sebagai ibu kantin dan BA ternyata menjalin hubungan asmara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas