Kelanjutan Sepak Terjang Sunda Empire: Perdana Menteri, Kaisar, & Sekjen Ditetapkan Jadi Tersangka
Perdana menteri, Kaisar dan Sekjen Sunda Empire akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
Editor: Suli Hanna
![Kelanjutan Sepak Terjang Sunda Empire: Perdana Menteri, Kaisar, & Sekjen Ditetapkan Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inilah-sosok-bunda-ratu-pemimpin-tertinggi-sunda-empire-diamankan-bersama-2-tersangka-lainnya.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Perdana menteri, Kaisar, dan Sekjen Sunda Empire akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
Polisi akhirnya menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga seperti dilansir dari Kompas.com (29/1/2020).
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
![Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).](https://asset.kompas.com/crops/c4_nbbGPUXioVHIqv68Oc-rU7Ck=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2020/01/28/5e301e46e2176.jpg)
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana,"
"Sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga.
Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.