Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden? Begini Jawabannya saat Ditanya Soal Jokowi

Hermawan Susanto, terdakwa yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, kembali memberikan penjelasan soal kasusnya.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Masih Ingat Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden? Begini Jawabannya saat Ditanya Soal Jokowi
Twitter @yusuf_dumdum
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. 

Setelah itu disepakati persidangan akan dilanjutkan pada Selasa 4 Februari 2020.

"Sidang lanjut tanggal 4 Februari 2020," ujar Hakim Ketua, Makmur, kemarin atau Selasa (28/1/2020) di PN Jakarta Pusat.

"Dilangsungkan pagi. Soal jam-nya, silakan Jaksa berunding dengan penasihat hukum," lanjut Makmur seraya mengetuk palu.

Kronologi Penangkapan

Ia mengaku hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika digelandang memasuki kantor kepolisian.

"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Menurut Hermawan, matanya ditutup saat polisi mengajaknya berputar-putar.

Berita Rekomendasi

"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.

Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya sempat ditodong diduga senjata api.

"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Hermawan menyatakan ketakutan saat menduga dirinya ditodong senjata api. Pun dengan mata tertutup.

"Saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata dia.

Sesudah itu, Hermawan dibawa ke ruangan guna diinterogasi polisi.

"Habis diajak putar-putar, saya berhenti di ruangan dan penutup mata saya dilepas," ujar Hermawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas