Putra Kiainya Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Pernyataan Perwakilan Keluarga Ponpes Ploso
MSAT (44) putra kiai Pondok Pesantren Ploso, Jombang terduga pelaku rudapaksa santriwati membantah melakukan perbuatan tak senonoh.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJatim.com Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - MSAT (44) putra kiai pondok pesantren Ploso, Jombang terduga pelaku rudapaksa santriwati membantah melakukan perbuatan tak senonoh.
Melalui juru bicara keluarga ponpes, Ummul Choironi, Selasa (28/1/2020), mengklarifikasi semua tuduhan terhadap MSAT yang telanjur tersebar di media itu.
Sekjen DPP Organisasi Shidiqiyah ini menegaskan, dugaan perbuatan tak senonoh kepada santriwati berinisal MN tidak pernah terjadi.
Cerita-cerita syur yang cenderung menuduh MSAT merudapaksa santriwati asal Jateng itu bermula dari adanya open recruitmen tenaga kesehatan yang dikelola oleh Organisasi Pemuda Shidiqiah (Opshid).
Waktu itu, kata Ummul Choironi, Opshid sedang mencari tenaga kesehatan yang siap dikirim untuk mengabdi pada masyarakat kurang beruntung di pelosok-pelosok daerah.
Baca: Cucu Presiden Soeharto Dikabarkan Akan Mengembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari Investasi Bodong Memiles
Baca: ABG Berusia 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 3 Orang, Sebelumnya Saksikan Pelaku Pesta Minum Tuak
Baca: Sebelum Jadi Predator, Hasan Mengaku Sempat Dikecewakan Oleh Wanita
Kesempatan itu juga terbuka bagi santriwan-santriwati ponpes tersebut.
Sedang MSAT yang menjadi guru pengajar di ponpes asuhan ayahnya itu, lanjut, Ummul, turut menjadi interviewer dalam prosesi open recruitmen tersebut.
MN yang tertarik dengan program pengabdian di bidang kesehatan masyarakat turut mendaftar, lalu mengambil antrean laiknya para santri lainnya menunggu giliran wawancara.
"Opshid pusat punya program pelayanan kesehatan daerah terpencil dan pedesaan.
Ini kan mereka adakan seleksi.
Seleksi untuk siapa saja termasuk santri yang mau mengikuti program ini," tutur Ummul saat ditemui di Surabaya, Selasa (28/1/2020).
Dia melanjutkan, proses wawancara saat itu dibagi dua model, yakni secara berkelompok dan satu per satu.
Namun, proses wawancara itu berlangsung di lokasi terbuka, yakni di teras rumah yang masih dalam area ponpes.
"Nah si MN ini ikut," tandas Ummul Choironi.
Giliran wawancara terhadap MN, tak disangka di tengah proses wawancara, air mata MN berlinang.
Ia lantas curhat mengenai masalah pribadi yang berkaitan dengan orang spesial di dalam hidupnya kepada MSAT yang dianggap sebagai gurunya.
"Dalam proses interview ini, dia curhat kepada MSAT bahwa dirinya dinodai oleh pacarnya yang dulu," lanjut Ummu.
Dari cerita itu, Ummu menegaskan, tidak ada sama sekali unsur kontak fisik antara MSAT dan MN.
Apalagi di lokasi terbuka, disaksikan banyak santri.
Menurut Ummu, perbuatan tak senonoh itu mustahil dilakukannya MSAT.
Dia menganggap ada pihak-pihak yang sengaja melintir informasi hingga menjatuhkan kredibilitas MSAT sebagai tenaga pengajar dan putra kiai ponpes.
"Diplintir-plintir informasi ini dengan kalimat sedimikian rupa hingga muncul di medsos juga di laporan polisi, itu seperti yang panjengan sudah baca, seolah-olah terjadi pencabulan gitu. Padahal sebenarnya tidak seperti itu," tandas Ummu.
Sedangkan juru bicara MSAT, Nugroho Harijanto, menganggap sejak awal dugaan pelecehan seksual itu rekayasa oknum tertentu.
Termasuk keterangan MN yang sudah disampaikan kepada polisi bahwa dirinya mengaku dinodai.
Mengapa MN mau mengikuti kebohongan itu dan mendiamkan kebenaran bahwa pelecehan seksual terhadapnya tak pernah terjadi.
"Saya kira MN harus menanyai dirinya sendiri faktor apa yang dia inginkan gitu aja," lugas pria berpeci hitam.
Seorang putra kiai (gus) berinisial MSAT (44) sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merudapaksa seorang santriwatinya.
Kasus yang dilaporkan pada Oktober 2019 silam itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
Mengingat pertimbangan teknis perihal penanganan kasus, pihak Polres Jombang melimpahkan ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (15/1/2020).
Polda Jatim telah melayangkan dua kali surat panggilan pemeriksaan terhadap MSAT, namun baru pada Selasa (28/1/2020), perwakilan pondok dan pihak MSAT hadir.
Saat itu MSAT mengaku tidak menghadiri pemeriksaan polisi karena merawat orangtuanya yang sakit. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjelasan terkait Putra Kiai di Jombang Diduga Rudapaksa Santriwati, Ponpes Ungkap Fakta Lain