Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Usia Belasan Lihai Kelola Bisnis Esek-esek: Tawarkan Wanita Malam untuk Servis Plus

Modus tersangka yakni menawarkan wanita untuk menemani tidur dan melakukan hubungan badan di kamar vila, Sabtu (18/1/2020) pukul 22.00 WIB.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Remaja Usia Belasan Lihai Kelola Bisnis Esek-esek: Tawarkan Wanita Malam untuk Servis Plus
SURYAMALANG.COM/M Romadoni/asiasociety.org
AA alias Aditya (18), mucikari di kawasan vila Desa Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto. Foto kanan ilustrasi PSK. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Usianya masih belasan tahun, namun laki-laki di Mojokerto ini sudah mahir mengelola bisnis esek-esek alias menyediakan perempuan nakal untuk memuaskan nafsu pelanggan.

Remaja itu adalah AA alias Aditya (18), warga Desa Padusan, Pacet, berperan sebagai mucikari di kawasan vila Desa Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto

Aktivitas prostitusi yang dikelola Aditya Afandi pun dibongkar oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Polisi menangkap Aditya Afandi (18) alias Dika yang berperan sebagai penyedia wanita penghibur untuk layanan esek-esek di vila tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, praktik prostitusi terselubung ini sudah beroperasi sekitar enam bulan melalui transaksi konvensional.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengamankan mucikari di vila Pacet Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengamankan mucikari di vila Pacet Kabupaten Mojokerto. (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

Modus tersangka yakni menawarkan wanita untuk menemani tidur dan melakukan hubungan badan di kamar vila, Sabtu (18/1/2020) pukul 22.00 WIB.

Lanjut Kapolres Mojokerto, tersangka menawarkan secara 'person to person' untuk kencan dengan perempuan malam ini.

Dia menawarkan wanita penghibur dengan cara menunjukkan handphone yang berisikan foto-foto wanita penghibur ke pengunjung vila tersebut.

Berita Rekomendasi

Setelah sepakat tersangka menghubungi wanita tersebut melalui telepon untuk dihadirkan ke kamar vila pemesannya.

"Sudah terjadi kesepakatan antara mereka lantas tersangka menjemput perempuan yang bersangkutan untuk dibawa ke dalam kamar vila," ujarnya, Selasa (28/1/2020).

Ia mengatakan, tersangka memasang tarif kencan bersama wanita penghibur ini dengan durasi 2 jam senilai Rp 900 ribu.

Dari pengakuan tersangka ini rincian tarif kencan yakni dia memperoleh keuntungan Rp 150 ribu, untuk wanita penghibur Rp 500 ribu dan sisanya Rp 250 ribu untuk tarif menyewa vila.

"Setiap transaksi tersangka memperoleh komisi Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu yang diambil dari tarif kencan tersebut," ungkapnya.

Ditambahkannya, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah oleh adanya prostitusi terselubung di lokasi vila Pacet.

Dari hasil penyelidikan selama sepakan pihaknya menemukan petunjuk diperkuat fakta otentik yakni dengan penangkapan calo vila yang sekaligus menjadi mucikari perempuan.

"Memang tempat ini dijadikan ajang praktik prostitusi kita lakukan penangkapan tersangka yang menawarkan wanita kepada pria hidung untuk kencan semalam di wilayah Pacet," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu potong selimut motif daun wama hitam dan merah, satu sprei motif kotak-kotak wama merah, putih dan uang transaksi prostitusi Rp 900 ribu serta satu buah handphone milik tersangka.

"Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan sehingga yang bersangkutan kita lakukan penahanan," katanya. (M Romadoni/Surya)

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Tribun Batam)

Kisah Serupa

Ada Banyak Gadis Cantik Lulusan SMA di Warkop Gresik

Pramuji, pemilik warung di Desa Banyuurip RT 05 /RW 01, Kecamatan Kedaeman, Kabupaten Gresik, harus menutup usaha warung kopi (warkop) miliknya.

Pria berusia 45 tahun itu ternyata tidak hanya menjual makanan dan minuman saja. Tetapi, menjual jasa prostitusi.

Warung tersebut digerebek oleh Tim Resmob Polres Gresik pada hari Rabu (13/1/2020) pukul 22.00 WIB.

Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, tersangka sudah satu tahun lamanya menjalani bisnis sebagai mucikari.

Korbannya adalah wanita-wanita yang baru saja lulus sekolah, rata-rata berasal dari Jawa Barat.

Warung tersebut juga menyediakan tempat untuk para pelanggan seusai memilih sejumlah wanita yang ditawarkan oleh tersangka.

"Kami gerebek, ada catatan buku tamu yang datang kita amankan beserta uang sebesar Rp 200 ribu di dalamnya," ujar Dhyno, Jum'at (17/1/2020).

Diketahui, tersangka telah melaksanakan bisnis prostitusi ini sejak satu tahun.

Keuntungannya lumayan, terutama saat malam minggu.

Pengunjung di malam minggu ramai dibanding hari biasanya.

Sekali kencan, wanita berusia rata-rata berusia 19 tahun yang berasal dari Jawa Barat hanya dihargai Rp 150 ribu saja.

Wanita tersebut ditawarkan saat pengunjung warkop datang.

Saat tawaran diiyakan, kamar semi permanen lengkap dengan kasur alias ranjang ala kadarnya dan tisu disiapkan di dalam warkop.

"Ada uang tunai dan empat lembar tisu bekas pakai juga kita amankan," tambahnya.

Sementara itu, Pramuji mengungkapkan mendapatkan jasa wanita asal Jawa Barat hanya melalui ajakan anak buahnya yang bekerja selama ini.

Mereka yang menganggur diajak kerja di Gresik.

Kemudian dijadikan sebagai wanita penghibur di Kecamatan Kedamean.

Saat ditangkap ada enam wanita yang dipekerjakan untuk menjadi pemuas nafsu.

Sebelumnya jumlahnya lebih banyak.

Namun sebagian dari mereka memilih pulang dan tak kunjung kembali.

"Sebenarnya ada sembilan, tapi ada tiga yang pulang. Jadi sisa enam saja," katanya. (Willy Abraham/Surya)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Usianya Masih Belasan Tahun, Cowok Ingusan di Mojokerto Mahir Jualan Wanita Malam untuk Servis Plus, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/01/28/usianya-masih-belasan-tahun-cowok-ingusan-di-mojokerto-mahir-jualan-wanita-malam-untuk-servis-plus?page=all.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas