Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Dalam penangkapan tersebut ada sesuatu hal yang mencuri perhatian pihak kepolisian.
Yakni ditemukannya kode khusus yang ada dalam bungkusan barang bukti sabu-sabu.
"Ada hal-hal khusus di sini semacam ada kode, atau ada semacam cap yah."
"Di sini tertulis 555, kode khusus dari jaringan kepompok mereka ini," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kode khusus ini menunjuk 3 kurir tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
"Kalau kita melihat dari labelnya ini, cap ini bisa dikaitkan dengan jaringan internasional Iran, ada cap di sini Iran," ujarnya.
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut
"Akan kami kembangkan, dari beberapa handphone akan kami kembangkan," imbuh Nana.
Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Kurir Sabu 288 Kg, Ada Baku Tembak hingga Pelaku Tewas
Ia juga mengatakan, penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan Rp 864 miliar.
"Harga sabu per gramnya sekitar Rp 3 juta," ujarnya.