Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak Dengan Kurir Sabu di Serpong, Cap 555 Ungkap Asal Usul Narkoba
Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya."
"Kemudian di kilometer 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.
Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan, mobil box ini akhirnya menepi.
Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.
"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"
"Upaya kami dari anggota Polda Metro Jaya langsung membawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," terang Nana.
Namun para tersangka tewas sebelum mendapatkan perawatan medis.
Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.
Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Serpong, Berikut Kronologi Kejadiannya
Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:
1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.
2. 288 buah taperware berisi sabu-sabu dengan perkiraan per taperware seberat sekiar 1 kilogram.
3. Satu buah senjata api rakitan.
4. Tiga buah handphone.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)