Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata dia.
Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kami terus meningkatkan upaya-upaya. Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Tol Jakarta-Merak
Kronologis Penangkapan
Nana menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi, ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana.
Nana melanjutkan, pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 Tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut personel polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.