Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Cianjur 8 Anak Dicabuli Ayah Kandung, dan 12 Anak Lainnya Oleh Ayah Tiri

P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar, mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak mayoritas dikakukan oleh orang-orang terdekat.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Di Cianjur 8 Anak Dicabuli Ayah Kandung, dan 12 Anak Lainnya Oleh Ayah Tiri
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur hingga saat ini sudah menangani laporan pencabulan terhadap anak sebanyak 8 perkara dilakukan ayah kandung dan 12 perkara dilakukan ayah tiri.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar, mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak mayoritas dikakukan oleh orang-orang terdekat.

"Sejak tahun 2019 - 2020 ini, saya sudah menangani puluhan kasus, di antaranya yang dilakukan oleh bapak kandung sebanyak 8 perkara, bapak tiri 12 perkara, dan pelaku - pelaku lainnya juga tidak jauh seperti tetangga, bahkan saudaranya," kata Lidya, Kamis (30/1/2020).

Di antaranya, punya istri tapi istrinya bekerja di luar menjadi TKW, nonton film porno, dan masih banyak faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual.

"Keseringan nonton film porno, itu yang paling utama membahayakan akan terjadinya kekerasan seksual, dan bagi yang punya istri tapi ditinggal kerja ke luar juga bisa menjadi pemicu," katanya.

Ia mengatakan, tak hanya pada kekerasan pencabulan saja.

Tapi kasus - kasus lain, seperti sodomi, untuk tahun 2019 saja menurutnya sudah menangani 3 kasus korban sodomi yang dilakukan anak dibawah umur juga.

Berita Rekomendasi

"Kalau saya tanya ke pelaku, kenapa berbuat seperti itu, ternyata ada sesuatu yang memang harus ia lakukan," ujarnya.

Adapun untuk kasus yang menimpa SA, pihaknya saat ini akan berupaya membantu proses persalinan SA apakah nantinya akan di sesar atau lahirannya secara normal.

Komisioner KPAI, Ai Maryati, mengatakan, pemerintah sudah seharusnya hadir dan memberikan jaminan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan pendampingan khusus pada anak yang menjadi korban.

"Itu sudah jadi hak dasar, supaya masa depan anak yang menjadi korban itu terjamin. Tapi yang urgent saat ini ialah pendampingan secara mental dan psikologis korban. Kami juga akan turun tangan, termasuk berkoordinasi dengan P2TP2A di Cianjur untuk pendampingan tersebut," katanya.

Kisah Sedih Bocah SD Diculik 4 Tahun

Nasib memilukan yang terjadi pada SA (14) bocah SD di Cianjur belum selesai.

Saat ditemukan SA sudah dalam keadaan memilukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas