Disawer Rp 100 Ribu, Biduan Dangdut Muda Nekat Buka Baju & Bra, Nasibnya Terancam 10 Tahun Penjara
gara-gara disawer Rp 100 ribu, seorang biduan dangdut di Sulawesi Selatan terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Editor: Octavia Monalisa
TRIBUNNEWS.COM - Hanya gara-gara disawer ratusan ribu, seorang biduan dangdut di Sulawesi Selatan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Seorang biduan di Sulawesi Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak senonoh saat di atas panggung.
Diketahui biduan dangdut candoleng-candoleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.
Diketahui demi mendapat saweran dari para penonton, biduan dangdut tersebut rela mempertontonkan bagian tubuhnya tersebut.
• VIRAL! Foto Dokter & Perawat Lelah Rawat Pasien Virus Corona, Rela Tidur Meringkuk di Lantai & Kursi
• Viral McD Tempat Makan Bukan Tempat Study, Pelajar Tegur Pengunjung Ribut Malah Malu Sendiri
• Viral Video Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra, Panji Petualang Angkat Bicara Kurang Penanganan
Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh.
Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.
Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.
Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
1. Penjelasan Resmi Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.