Pengendara Motor Pelat Merah Akan Dilaporkan ke Polisi, Masuk Jalur Busway dan Mau Pukul Petugas
Sudah terobos jalur busway, malah mau pukul petugas: pemotor terancam dilaporkan ke polisi
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Viral seorang pengendara sepeda motor menerobos jalur busway Jalan Daan Mogot, dekat putaran Dispenda Samsat Barat, Rabu (29/1/2020).
Tampak pemotor menggunakan kendaraan berpelat merah.
Bukannya mengakui kesalahan, pria tersebut justru memarahi dua petugas sterilisasi jalur busway yang menegurnya.
Setelah marah-marah ke arah petugas, pengendara itu berusaha melarikan diri dengan menyalakan sepeda motornya.
Baca: Virus Corona Meluas, TNI Siap Berangkat Ke Tiongkok untuk Evakuasi WNI: Tunggu Perintah Menlu
Baca: Bus Metromini
Beruntung, salah satu petugas lebih dulu mengambil kunci kontak motor pengendara tersebut agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar lalu lintas.
Namun, pria itu malah berusaha menyerang dengan menabrak sepeda motornya ke arah petugas.
Kejadian bermula saat pengendara motor langsung memotong laju armada bus Transjakarta yang sedang melintas.
Melihat hal itu, petugas sterilisasi yang ada di lokasi langsung bertindak dengan menghentikan pengendara tersebut.
Namun, saat dihentikan si pengendara justru marah dan hampir melakukan kekerasan kepada petugas itu.
Setelah petugas menyita kunci kontak motor dan menjelaskan perihal kesalahan yang dilakukan pengendara motor tersebut akhirnya meminta maaf.
Baca: Lepas Baju saat Manggung, Biduan di Sulsel Terancam Pidana, Penyebar Video Juga Akan Diperiksa
Baca: Teddy Pardiyana Beberkan Sumber Penghasilannya, Ngaku Kerap Bolak-balik Luar Negeri dan Banyak Usaha