Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Penghinaan kepada TNI-Polri di Akun Media Sosial Facebook Miliknya

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Penghinaan kepada TNI-Polri di Akun Media Sosial Facebook Miliknya

Editor: anugerahtesa
zoom-in Polres Majalengka Tangkap Pelaku Penghinaan kepada TNI-Polri di Akun Media Sosial Facebook Miliknya
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Penghinaan TNI POLRI di Media Sosial 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil menangkap pelaku yang menghina instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penghinaan itu ia sampaikan melalui akun media sosial Facebook pribadinya.

Tak hanya itu, pelaku juga telah menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto juga melalui status media sosialnya.

"Pelaku berinisial KI (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Tim Intel Kodim 0617 Majalengka beberapa waktu lalu usai menghina TNI-Polri hingga Menteri Pertahanan RI lewat media sosial Facebook," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dalam konferensi persnya, Kamis (30/1/2020).

 AKBP Mariyono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku memposting sebuah status di media sosial Facebook dengan menghina perkataan kasar untuk instansi TNI-Polri pada tanggal 30 November 2019 lalu.

Postingan itu diketahui oleh tim Intel Kodim yang menemukan adanya postingan negatif yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Kurnadi.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas