Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Senilai Rp 864 Miliar Dimasukkan dalam 288 Wadah Plastik

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sabu Senilai Rp 864 Miliar Dimasukkan dalam 288 Wadah Plastik
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers 

"Jadi memang dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana.

Nana melanjutkan pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.

Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 kotak lastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.

Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut pesonil polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.

"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.

Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.

Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak Dengan Kurir Sabu di Serpong, Cap 555 Ungkap Asal Usul Narkoba

Sabu sabu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian
Sabu sabu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
Berita Rekomendasi

Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.

Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.

"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya"

"Kemudian di kilomter 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.

Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan mobil box ini akhirnya menepi.

Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.

"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas