Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sabu Senilai Rp 864 Miliar Dimasukkan dalam 288 Wadah Plastik

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sabu Senilai Rp 864 Miliar Dimasukkan dalam 288 Wadah Plastik
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers 

Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.

Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Serpong, Berikut Kronologi Kejadiannya

Mobil box yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak 288 kilogram (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
Mobil box yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak 288 kilogram (Tangkap layar channel YouTube KompasTV) 

Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:

1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.

2. 288 buah box plastik berisi sabu-sabu dengan perkiraan per box plastik seberat sekiar 1 kilogram.

3. Satu buah senjata api rakitan.

Rekomendasi Untuk Anda

4. Tiga buah handphone.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas