Tak Lagi Pakai Baret Biru, Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana akan Dikenai Pasal Soal Pangkat
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru.
Dari foto yang diterima Tribun Jabar, tampak dia berpakaian tahanan warna biru sedang mengacungkan kertas sidik jari.
Dia ditahan sejak Selasa (28/1/2020) setelah dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi.
Setibanya di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya dan masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).
Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.
"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ucapnya.
Sosok Berbeda Sesudah Ditangkap
Setelah ditangkap, Rangga Sasana seperti menjadi orang berbeda.
Saat mengenakan baju tahanan di Mapolda Jabar, raut wajahnya tampak lesu.
Padahal, dulu dia berapi-api. Apalagi saat berbicara mengenai polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.