Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 14 Tahun Diperkosa sang Pelatih Futsal hingga 6 Kali, KPAI: Korban Harus dapat Rehabilitasi

Seorang bocah Bunga (bukan nama sesungguhnya) dari tim futsal putri berusia 14 tahun telah diperkosa oleh sang pelatih R (33).

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bocah 14 Tahun Diperkosa sang Pelatih Futsal hingga 6 Kali, KPAI: Korban Harus dapat Rehabilitasi
Israel National News
Ilustrasi Korban pemerkosaan di riau 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah Bunga (bukan nama sesungguhnya) dari tim futsal putri berusia 14 tahun telah diperkosa oleh sang pelatih R (33).

Dilansir dari Kompas.com, kini Tersangka pun diciduk jajaran Polres Kota Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sudah 6 kali menggauli korban selama rentang waktu November 2019 hingga Januari 2020.

Bunga tak kuasa melawan kehendak tersangka R lantaran di bawah ancaman.

"Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan atau memberitahu banyak orang bahwa korban sudah tidak perawan," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

Bunga yang tidak tahan kemudian menceritakan semua kejadian asusila R kepada keluarga.

"Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi," ujar ade.

Baca: Ganggu Kamtibmas, Polisi Periksa 3 Orang Terkait Spanduk King of The King di Kota Tangerang

Berita Rekomendasi

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk meringkus pelaku R.

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/1/2020) setelah sebelumnya tersangka mencoba melarikan diri ke Cianjur Jawa Barat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera merehabilitasi korban pemerkosaan oleh pelatihan futsal.

"Korban harus mendapatkan rehabilitasi secara tuntas," ujar Ketua KPAI Susanto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (31/1/2020).

Rehabilitasi korban, kata dia, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tempat korban tinggal.


Tidak hanya soal rehabilitasi, Susanto mengatakan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Tangerang, harus mengoptimalkan edukasi untuk pencegahan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Hingga ke basis-basis masyarakat di tingkat RT dan RW," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas