Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayah dan Anak Diduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Tempat Persembunyiannya Wilayah Tabanan

Aparat kepolisian Polres Buleleng berhasil menemukan dua terduga pelaku illegal logging di hutan lindung Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ayah dan Anak Diduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Tempat Persembunyiannya Wilayah Tabanan
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya. Dua Terduga Pelaku Illegal Logging di Desa Pangkung Paruk Ditemukan di Tabanan 

Berangkat dari laporan itu, polisi pun melakukan pencarian terhadap KW dan KA yang diduga berperan sebagai otak dalam aksi illegal logging tersebut.

Namun saat disambangi ke rumahnya di Dusun Lebah Mantung, polisi tidak berhasil menemukannya.

Hingga akhirnya kedua terduga pelaku ini berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dua Terduga Pelaku Illegal Logging di Desa Pangkung Paruk Ditemukan di Tabanan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas